Hari ini 30 September 2022. Pada tanggal yang sama di tahun 1965 terjadi peristiwa berdarah yang menewaskan 7 dewan Jendral yang gugur dibantai Partai Komunis Indonesia (PKI). Demikian sejarah yang saya baca dan Film G.30 S/PKI yang saya tonton sejak SD hingga jelang reformasi 1998.
Setelah Reformasi , gaung Film G.30 S/PKI tidak sekuat sebelumnya yang ditayangkan di TVRI dan beberapa TV swasta lainnya. Itulah mungkin salah satu pengaruh Reformasi pada kebebasan masyarakat Indonesia. Sehingga untuk menonton Film tesebut tidak diintruksikan pemerintah kepada warganya termasuk kepada Media elektronik (TV) untuk menyiarkannya.
Bagi yang akan menonton bisa melalui You Tube, dan bagi TV yang menayangkan Film G.30 S/PKI juga dipersilahkan. Bagaimana kita menyikapi masalah ini?.
Sebagai seorang guru saya tentu punya cara pandang dari sisi edukasi. Dilihat kontennya memang Film G. 30 S/PKI ada unsur kekerasan dan pembunuhan secara sadis, sehingga ada pendapat yang menyatakan bahwa Film tersebut kurang baik bagi anak yang masih belum dewasa.
Dari pengalaman pribadi, saya tiap tahun nonton Film itu, namun tidak menjadikan saya berprilaku sadistis. Demikian prilaku teman sebaya saya yang sudah di atas 40 tahun usianya. Mungkin cara terbaiknya jika akan nobar Film peristiwa G/30 September 1956 orang tua harus mendampingi. Â Sehingga bisa menjelaskan bahwa adegan tersebut bukan untuk ditiru. Hanya untuk kita ketahui bahwa bangsa kta pernah saling bunuh karena ada ideology Komunis yang ingin mengganti ideologi Pancasila.
Status kebenaran Film G. 30 S/PKI memang sejak tahun 90-an memang mulai banyak pendapat yang mengugat tentang kebenarannya. Maksud kebenaran di sini adalah pembuatan skenario Film tersebut, bukan kebenaran peristiwa terjadinya penghianatan PKI terhadap bangsa dan negara.
Karena dari penelitian yang dilakukan para peneliti ke berbagai daerah di Indonesia, menunjukan bahwa memang ada pembantaian ulama, dan santri oleh PKI. Di Jakarta memang terjadi penculikan terhadap dewan Jendral yang dibantai secara sadis dan dimasukan ke lubang buaya. Kita harus membedakan antara kebenaran sebuah skenario Film dengan kebenaran sejarah di masyarakat.
Bagi yang ingin memutar ini tautannya :Â
Sejak reformasi, Negara digugat oleh anak cucu Pengurus dan Pentolan PKI yang orang tuanya dihukum mati, dipenjara seumur hidup dan keluarganya dilarang Sekolah serta masuk PNS. Mereka menuntut agar Negara "Meminta Maaf dan Mengganti kerugian atas pelanggaran HAM". Alasannya karena mereka jadi korban kebijakan Negara. Meminta ganti rugi hingga berapa Triliyun untuk mereka "korban stigma PKI".